Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Kamis (6/10/2022) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKAB) kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan di hotel Swiss-belhotel Palangka Raya dan berlangsung selama Dua Hari dari tanggal 6 Oktober 2022 sampai dengan Tanggal 7 Oktober 2022 dan dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota yang terdiri atas Ketua, Anggota, Kasubag, dan Operator.
Baca juga:
Negara Sakit, Anies Hadir Membawa Perubahan
|
Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, Hubmas, Hukum dan SDM, Toni Sadoso Saputra menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini Hadir Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara, dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dari Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah.
“Tujuan dari acara ini adalah untuk melaksanakan Bimbingan Teknis kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah terkait Aplikasi baru berbasis web yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc sehingga nantinya dalam menghadapi Pemilu 2024 kami KPU Provinsi Kalimantan Tengah dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik dan benar” Ujar Toni Sadoso Saputra. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eko Wahyu Sulistiobudi menyampaikan bahwa
“SIAKBA merupakan bentuk digitalisasi, yaitu pemanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses tahapan dalam hal ini adalah proses rekrutmen Anggota KPU dan Badan Adhoc. SIAKBA juga memiliki berbagai macam fitur sehingga untuk memperlancar pengoperasiannya, dibutuhkan kegiatan Bimbingan yang meliputi jenis pengguna, fitur-fitur, dan alur penggunaannya. Harapannya, seusai kegiatan ini, teman-teman dapat menggunakan SIAKBA dengan optimal”. Terakhir, Eko mengingatkan untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya.
“Perlu diingatkan untuk teman-teman mengikuti kegiatan ini dengan serius. Karena Bimtek ini merupakan pondasi dalam keberhasilan teman-teman mengoperasikan SIAKBA pada rekrutmen Anggota KPU dan Badan Adhoc nantinya” Ujar Eko Sulistiobudi. (nna)